Warganet Ramai Ucap Selamat Hari Pahlawan: Capek Boleh Nyerah Jangan

Netizen mengkhawatirkan rekomendasi PBNU untuk menerbitkan aturan pelarangan ajaran Wahabi. Bukankah perbedaan itu mestinya direspons lebih dulu dengan dialog?

Jakarta, CNN Indonesia

Ucapan “Selamat Hari Pahlawan” menjadi trending topic di Twitter. Warganet berlomba-lomba mengucapkannya dengan gaya masing-masing.

Mengutip situs trends 24.in sudah ada 13 ribu cuitan dalam satu jam terakhir seputar Hari Pahlawan. “Selamat Hari Pahlawan” pun menduduki peringkat satu trending topic, disusul tanda pagar (hashtag) #10november di peringkat kedua.

“tertunduk sejenak, panjatkan doa untukmu para pahlawan bangsa

tak peduli apa agamamu, suku bangsamu, warna kulitmu, bahkan jika aku tak pernah mengenal namamu

terimakasih untuk pengorbananmu, bagi nusa dan bangsa Indonesia” tulis akun @paimin_sastradj.

“Robek robeklah badanku, potong potonglah jasadku, tetapi jiwaku yang dilindungi benteng Merah Putih akan tetap hidup, tetap menuntut bela, siapapun lawan yang dihadapi.

Jenderal Besar Soedirman” tulis @dekayaaaa

“Capek boleh, nyerah jangan yaa..

( Selamat Hari Pahlawan)
Surabaya, 10 November 2022″ tulis @birru_story.

Lebih lanjut, ada pula ucapan warganet yang ingin melanjutkan perjuangan para pahlawan agar Indonesia dihormati di mata dunia.

“Kami akan senantiasa melanjutkan perjuanganmu, membawa Indonesia maju sebagai negara yang dihormati di kancah dunia dan kami percaya bahwa setiap perjuangan itu tidak ada kata akhir dari segala yang telah diperjuangkan sebelumnya. Selamat Hari Pahlawan! NKRI,” tulis @RickyKardjono.

Sebagai mana diketahui, Hari Pahlawan jatuh pada 10 November. Tanggal ini dipilih berdasarkan pertempuran pasukan Indonesia melawan pasukan Inggris yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur pada 27 Oktober-20 November 1945.

Dalam pertempuran tersebut 20 ribu rakyat Surabaya menjadi korban dengan sebagian besarnya warga sipil. Dalam pertempuran ini juga, Pimpinan Tentara Inggris untuk Jawa Timur Brigadir Jenderal Mallaby tertembak dan tewas pada 30 Oktober 1945.

Presiden Soekarno kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Salah satu isi Keppres tersebut, yaitu menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional. Hari Pahlawan diperingati mengenang Peristiwa 10 November yang berusaha mempertahankan kemerdekaan Indonesia, meski harus mengorbankan banyak warga sipil.

[Gambas:Video CNN]

(lth)






Sumber: www.cnnindonesia.com