Telkomsel resmi jadi pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,1 Ghz oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sinyal bakal lebih lancar?
Sebelumnya, Kominfo mengumumkan dua peserta lelang harga pita frekuensi 2,1 Ghz, Kamis (6/10). Telkomsel menawar harga Rp605,056 miliar, sedangkan XL Axiata senilai Rp 540 miliar.
Namun demikian, masih ada masa sanggah sehari sebelum pengumuman pemenang secara resmi.
“Setelah berakhirnya masa sanggah dan tidak adanya sanggahan yang masuk terhadap pengumuman hasil seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022,” menurut keterangan resmi Kominfo, Jumat (4/11).
“Maka Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan PT Telekomunikasi Selular sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022,” kata keterangan itu.
Penetapan pemenangan itu bertanggal 3 November 2022 dan ditandatangani Ketua Tim Pelaksana Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 Denny Setiawan.
Merespons pengumuman pemenang itu, Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam “mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghadirkan konektivitas digital ke seluruh wilayah nusantara melalui penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz.”
Frekuensi tersebut, kata dia, akan digunakan untuk memperkuat kualitas jaringan seluler.
“Telkomsel akan mengoptimalkan penambahan spektrum tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan bergerak seluler, mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur 4G/LTE yang memiliki kualitas prima dengan cakupan terluas hingga wilayah 3T,” ujar Hendri, dalam keterangan resminya.
“Serta memperluas cakupan teknologi jaringan 5G secara bertahap dan terukur sesuai dengan kebutuhan pelanggan,” kata dia.
Dengan penetapan Telkomsel sebagai pemenang seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz pada Rentang 1975-1980 MHz tersebut, Telkomsel memiliki komposisi alokasi lisensi frekuensi sebagai berikut:
1. Frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan berdasarkan zona/tidak nasional).
2. Frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 20 MHz.
3. Frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz.
4. Frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, di mana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.
“Penambahan spektrum frekuensi ini akan menjadi penguat bagi landasan pengembangan inovasi produk, layanan, dan bisnis digital yang terus dibangun oleh Telkomsel selama ini,” pungkas Hendri.
(tim/arh)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: www.cnnindonesia.com