Google buka suara ihwal sistem pembayaran Google Play Billing (GPB). Pihaknya mengaku harus memungut biaya layanan kepada developer demi operasional perusahan.
VP Public Policy Google Play & Android, Wilson White mengatakan pungutan biaya layanan merupakan salah satu cara untuk mendukung investasi perusahaan, baik untuk Android dan di Google PlayStore.
“Seperti toko mana pun, pemilik toko atau manajer toko harus memelihara toko dan membayar hal-hal seperti listrik atau air, keamanan, karyawan, pemasaran dan promosi, dan semua hal lain yang Anda perlukan untuk menjaga toko tetap beroperasi,” kata Wilson secara virtual, Rabu (9/11).
Ia menjelaskan biaya layanan pada transaksi digital dalam aplikasi jadi cara Google menghasilkan cuan. Google tak ubahnya seperti pihak yang membutuhkan uang untuk mengembangkan, meluncurkan, memasarkan, dan mendistribusikan aplikasi.
“Biaya layanan yang kami kenakan pada pembelian digital dalam aplikasi, adalah bagaimana kami menghasilkan uang sebagai bisnis dan bagaimana kami mendukung investasi berkelanjutan kami, baik di platform Android dan Google Play Store,” tuturnya.
Ia menilai hal ini merupakan model bisnis yang umum bagi pasar konten digital baik aplikasi dan game. Sejumlah perusahaan teknologi disebut Wilson melakukan hal serupa seperti Microsoft pada Xbox, Steam, Nitendo, hingga Amazon.
Wilson menjelaskan biaya layanan akan berdampak pada beberapa hal. Di antaranya untuk membuat sistem operasi Android tetap gratis.
Kemudian, kata dia, membuat Google Play Store tetap aman untuk konten digital, termasuk memastikan aplikasi tetap patuh pada kebijakan Google.
Ia mengklaim lewat layanan yang dinamakan Google Play Protect, memindai keamanan otomatis lebih dari 100 miliar aplikasi setiap hari.
Di tahun lalu, ia mengklaim Google Play Protect memblokr 1,2 juta aplikasi yang melanggar kebijakan, mencegah miliaran instal berbahaya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan monopoli oleh Google dan anak usahanya di Indonesia terkait kebijakan mewajibkan penggunaan Google Pay Billing (GBP) di berbagai aplikasi Google Play Store.
Namun, perwakilan Google mengaku sudah menguji fitur sistem penagihan alternatif di luar sistem di Google Play.
Direktur Ekonomi Kedeputian Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Mulyawan Ranamanggala menilai Google, lewat GBP, mengenakan tarif layanan/fee pada aplikasi sebesar 15 sampai 30 persen dari setiap pembelian.
Dalam kebijakannya, kata Mulyawan, Google juga tidak membolehkan penggunaan alternatif pembayaran lain di GBP yang mulai berlaku 1 Juni 2022.
Melansir situs resminya, Google Play Billing merupakan layanan yang membuat pengguna bisa menjual produk digital atau konten masing-masing di aplikasi Android. Contoh-contoh produk yang bisa dijual adalah produk sekali pakai (one-time product) semisal token game atau koin yang digunakan dalam game.
Selain one-time product, Google juga mengizinkan produk bersistem langganan (subscription) untuk dijual. Contoh-contoh aplikasi jenis ini adalah aplikasi streaming, game, dan utilitas.
[Gambas:Video CNN]
(can/lth)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: www.cnnindonesia.com