Situs Presiden Tak Bisa Diakses Diduga Karena Belum Bayar Sewa Domain

Telkom menyindir perang tarif di industri layanan internet fixed broadband hingga membuat promosinya tak wajar lewat klaim kapasitas besar.

Jakarta, CNN Indonesia

Situs presiden.go.id, yang di masa lalu kerap dipakai untuk menyiarkan kegiatan kepala negara, tak bisa diakses mulai malam ini. Bukan karena diretas, tapi cuma karena belum bayar domain. Kok bisa? 

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Rabu (23/11) hingga pukul 23.01 WIB, situs presiden.go.id masih tak bisa diakses dan cuma menampilkan pengumumuman berlatar warna putih dan abu-abu.

Pada kotak pengumuman, tulisan “MOHON KEMBALI DI LAIN WAKTU” menyambut Anda begitu membukanya.

Di bawahnya, terdapat deret tulisan berbunyi:

“Maaf, situs yang anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silahkan menghubungi pengelola domain situs ini.”

“Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk melakukan permohonan invoice,” tulis keterangan itu sambil mencantumkan nomor kontak WhatsApp atas nama PANDI untuk informasi lanjutan, dan WhatsApp Kominfo untuk penyelesaian administrasi.

Pratama PersadhaChairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), mengatakan situs presiden.go.id tak bisa diakses sejak Rabu (23/11) pukul 19.15 WIB.

“Penyebabnya bukan karena diretas, tapi karena belum membayar domain. Ini terlihat dari keterangan saat kita membuka website resmi kepresidenan,” ucapnya, dalam keterangan tertulisnya.

“Tentu ini hal yang sangat memalukan dan seharusnya tidak terjadi. Website resmi presiden yang seharusnya ada yang memantau, mengecek dan melakukan maintenance maupun melakukan postingan sampai lupa diperpanjang langganan domainnya,” lanjut Pratama.

Mengenai pihak yang mestinya bertanggung jawab, ia mengatakan itu merupakan ranah Istana untuk menjelaskannya.

“Namun dari kejadian ini menjelaskan ke publik bagaimanan masalah siber, baik dari sisi keamanan dan maintenance masih jauh dari ideal. Apalagi ini situs kepresidenan, jangan-jangan jarang sekali dilakukan pengecekan berkala, sampai-sampai admin tidak tahu domainnya sudah expired atau kadaluwarsa,” sindirnya.

Pratama menilai ini bukan cuma perkara harga domain yang seharusnya tidak seberapa. Hal ini, kata dia, adalah “murni masalah awareness dan ini masalah serius karena ini aset digital RI 1.”

Agar masalah seperti ini tidak terulang, ia menyarankan Sekretariat Negara dan tim kepresidenan melakukan inventarisasi aset digital apa saja yang dimiliki Presiden dan Wakil Presiden.

Setelah terkumpul, lakukan pengecekan terutama terkait pembayaran domain. Selain itu cek siapa saja admin dan email yang dipakai.

“Aset digital harus menjadi perhatian dan prioritas tim kepresidenan dan sekretariat negara. Bila ada tindakan ilegal atau ada peretasan terhadap aset digital Presiden dan Wakil Presiden, jelas akan menimbulkan polemik kegaduhan di masyarakat.”

“Tentu sebagian dari kita akan bertanya-tanya, kalau soal pembayaran domain saya bisa terlewat lalu bagaimana dengan urusan pengamanan sibernya?” tandas Pratama.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Istana belum merespons soal kabar belum dibayarnya domain situs presiden.go.id ini.

(can/arh)



[Gambas:Video CNN]




Sumber: www.cnnindonesia.com