Jakarta, CNN Indonesia —
Penelitian dari organisasi nirlaba internasional Global Witness mengungkap diskriminasi gender di iklan lowongan pekerjaan Facebook.
Platform iklan Facebook disebut kerap menargetkan pengguna dengan lowongan pekerjaan berdasarkan stereotip gender, yang sudah dilakukan sejak dulu.
Iklan lowongan kerja untuk posisi mekanik misalnya, lebih banyak ditampilkan untuk pengguna laki-laki, sementara iklan untuk guru preschool lebih banyak ditampilkan untuk pengguna perempuan, menurut data yang diperoleh Global Witness dari platform Ad Manager Facebook.
Penelitian tambahan yang dibagikan secara eksklusif kepada CNN oleh Global Witness menunjukkan bahwa bias algoritmik ini merupakan masalah global.
“Kekhawatiran kami adalah bahwa Facebook memperburuk bias yang kita jalani di masyarakat dan benar-benar merusak peluang untuk kemajuan dan kesetaraan di tempat kerja,” kata Naomi Hirst, pemimpin kampanye Global Witness bidang ancaman digital terhadap demokrasi.
Dalam penelitianya disebutkan, pengguna wanita dengan usia di atas 55 dan menggunakan Facebook pada April 2020, boleh jadi merupakan sasaran dari diskriminasi lowongan kerja tersebut.
Pada April 2020, iklan lowongan kerja di Facebook dilihat oleh lebih dari setengah juta orang di Inggris. Sebanyak 62 persen pria lebih mungkin melihat iklan tersebut daripada perempuan, dan demografis yang paling sering melihat iklan tersebut adalah laki-laki berusia antara 25 dan 34 tahun.
Global Witness juga membuat iklan pekerjaan dengan tujuan melihat berbagai bentuk penargetan diskriminatif. Satu iklan ditargetkan untuk mengecualikan wanita, yang lain mengecualikan orang yang berusia di atas 55 tahun.
Hasilnya, 96 persen orang melihat iklan pekerjaan mekanik adalah laki-laki. Sedangkan 95 persen yang melihat iklan lowongan perawat pembibitan adalah wanita.
Kemudian 75 persen melihat iklan untuk pekerjaan pilot adalah laki-laki, dan 77 persen yang melihat iklan pekerjaan psikolog adalah wanita.
Global Witness, bersama dengan lembaga nirlaba Biro Clara Wichmann dan Fondation des Femmes, pada hari Senin mengajukan pengaduan terkait Meta, induk perusahaan Facebook kepada lembaga hak asasi manusia dan otoritas perlindungan data di Prancis dan Belanda.
Kedua kelompok ini mendesak lembaga-lembaga tersebut untuk menyelidiki apakah praktik Meta melanggar hukum hak asasi manusia atau perlindungan data di kedua negara tersebut.
Jika tuduhan tersebut terbukti benar, Meta pada akhirnya dapat menghadapi denda, sanksi, atau tekanan untuk melakukan perubahan lebih lanjut terhadap produknya.
Facebook dalam halaman resminya menyatakan dengan jelas jika pengiklan bisa menargetkan sesuai target sasaran tertentu.
Namun opsi yang dipilih tidak boleh mendiskriminasi orang berdasarkan karakteristik pribadi tertentu, sebagaimana didefinisikan dalam kebijakan Praktik Diskriminasi Meta.
“Anda bisa menggunakan kriteria penargetan iklan yang tersedia untuk menyaring pemirsa Anda setelah memilih jenis pemirsa. Opsi yang Anda pilih tidak boleh mendiskriminasi orang berdasarkan karakteristik pribadi tertentu,” bunyi keterangan Facebook dalam blog resminya.
(can/lth)
Sumber: www.cnnindonesia.com