Jakarta, CNN Indonesia —
Google menggugat perusahaan China Rafadigital karena melakukan review atau ulasan palsu di sejumlah layanan raksasa teknologi AS itu.
“Gugatan kami menargetkan aktor jahat yang melakukan kampanye terkoordinasi untuk menipu konsumen dan pemilik bisnis dengan cara curang untuk memanipulasi layanan kami untuk bisnis kecil,” tulis Google dalam sebuah pernyataan, Jumat (16/6).
“Seperti yang ditunjukkan oleh gugatan kami, pelaku kejahatan ini memposting lebih dari 350 profil bisnis palsu dan mencoba mendukungnya dengan lebih dari 14.000 ulasan palsu. Kemudian, pelaku berusaha menjual informasi tentang konsumen yang telah terpikat melalui klaim palsu tersebut,” lanjutnya.
Google mengaku sudah menghapus ulasan-ulasan yang diduga palsu itu dari layanannya. Kini, mereka mengajukan gugatan untuk mencegah konten serupa muncul di masa depan.
“Meskipun kami mendeteksi dan menghapus konten yang menipu ini, kami mengambil tindakan hukum yang proaktif untuk menghentikan pelaku kejahatan ini agar tidak menipu platform lain dan melindungi pengguna kami,” terang perusahaan.
Pada 2022, Google mendeteksi lebih dari 20 juta usaha untuk membuat profil bisnis palsu. Menurut Komisi Dagang Federal AS (FTC), kegiatan semacam ini rata-rata merugikan pengguna internet di AS sebesar US$125 atau sekitar Rp1,8 juta per tahun.
Dikutip dari BleepingComputer, profil bisnis Google adalah daftar perusahaan yang muncul di seluruh layanan Google, termasuk Search, Maps, dan YouTube, yang memberikan gambaran singkat tentang bisnis dan reputasinya kepada pengguna.
Daftar ini berisi alamat utama, nomor telepon, dan jam operasional perusahaan, termasuk ulasan pelanggan. Daftar ini mungkin juga menampilkan gambar dari pemilik atau klien yang berkunjung.
Menurut gugatan yang diajukan Google ke Pengadilan Distrik AS di California Utara, Ethan QiQi Hu dan perusahaan GMBEye serta Rafadigital diduga membuat skema yang rumit untuk memanipulasi daftar bisnis di Google untuk menyesatkan konsumen demi mendapatkan keuntungan.
“Selama dua tahun terakhir, […] Tergugat telah menyalahgunakan produk Google untuk membuat daftar online palsu untuk bisnis yang tidak ada, dan mendukungnya dengan ulasan palsu dari orang-orang yang tidak ada,” demikian bunyi gugatan tersebut.
“[Para Tergugat] menjual daftar ini, dan pertanyaan dari konsumen yang bingung yang terpikat olehnya, kepada individu dan entitas yang ingin mempromosikan bisnis mereka di platform Google,” lanjutnya.
Menurut Google, Hu juga menipu para pemilik usaha kecil dengan membuat klaim yang tidak berdasar dan tidak mungkin mengenai kemampuan mereka.
Iming-imingnya adalah menjamin posisi yang menguntungkan dalam hasil pencarian di Google serta akses istimewa di Google.
Singkatnya, Google menuduh Hu dan timnya membuat bisnis palsu di Google, meningkatkannya dengan ulasan fiktif, dan meyakinkan pemilik usaha kecil untuk membeli profil ini seharga US$1.000 atau Rp14,8 juta, dan mengajukan pergantian nama.
Para korban Hu kemudian membeli profil tersebut dengan harapan dapat menikmati posisi yang lebih baik di hasil pencarian Google.
[Gambas:Video CNN]
(lom/arh)
Sumber: www.cnnindonesia.com