Mengenal Hisab dan Rukyat Jelang Penentuan Idulfitri Versi Pemerintah

Jakarta, CNN Indonesia

Hari Idulfitri 1444 Hijriah versi Pemerintah dan Nahdlatul Ulama bakal ditentukan oleh ketampakan hilal atau bulan sabit muda. Simak arti perhitungan (hisab) dan pengamatan (rukyat) yang ramai dibahas pada momen ini.

Penentuan lebaran ini, dan juga awal bulan hijriah lainnya, memiliki perbedaan tafsir metode.

ada yang berhenti pada perhitungan (hisab) lewat metode wujudul hilal, seperti Muhammadiyah; ada yang memakai hisab dan dilengkapi pemantauan langsung atau rukyat seperti PBNU.

Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 H secara tertutup di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (20/4).

“Sebagaimana biasa, Sidang Isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 20 April 2023,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Kamis (13/4).

Kamaruddin menjelaskan Sidang Isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Berdasarkan data hisab, Kamis (20/4), posisi hilal saat Matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 45′ sampai 2° 21,6′ dengan sudut elongasi antara 1° 28,2′ (1 derajat 28,2 menit) sampai dengan 3° 5,4′ (3 derajat 5,4 menit).

Artinya, itu masih di bawah kriteria kesepakatan Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura (MABIMS) soal awal bulan hijriah, yakni ketinggian hilal 3º dan elongasi atau sudut Bulan-Matahari 6,4º.

Kamaruddin menyebut Kemenag juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di 123 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Hisab

Peneliti astronomi dan astrofisika di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin mengungkapkan penentuan awal Ramadhan ini prinsipnya ada pada penampakan hilal.

Thomas menyebut hilal merupakan bulan sabit pertama yang teramati sesudah magrib penanda awal bulan hijriah. Hilal menjadi bukti paling kuat telah bergantinya periode fase bulan yang didahului bulan sabit tua dan bulan mati.

Dalam penentuan awal bulan ini, beberapa pihak melakukannya secara matematis dan astronomis, yakni metode hisab. Thomas mengatakan metode ini banyak berkembang sejak zaman Rasulullah, di antaranya ialah hisab urfi, hisab taqribi, dan hisab hakiki.

Menurutnya, metode hisab taqribi digunakan pada kitab Sulamunnayirain. Sementara, hisab hakiki dilakukan dengan formulasi astronomi dengan kriteria sederhana (wujudul hilal) dan kriteria imkan rukyat (visibilitas).

Menurut buku Ilmu Falak karya Uum Jumsa (2006), hisab urfi untuk penanggalan Hijriah pernah diberlakukan di masa Khalifah Umar bin Khattab.

Hisab urfi adalah sistem perhitungan kalender yang didasarkan pada rata-rata Bulan mengelilingi Bumi dan ditetapkan secara konvensional. Penanggalannya akan berulang secara berkala setiap 30 tahun.

Sementara, hisab hakiki mengacu pada gerak faktual Bulan di langit, seperti yang dianut Muhammadiyah. Bahwa, lama rata-rata peredaran Bulan mengelilingi Bumi diketahui mencapai 29 hari 12 jam 44 menit 2,5 detik.

“Inilah yang dinamakan dengan hisab hakiki,” menurut keterangan di situs Muhammadiyah, “Perhitungan yang dilakukan terhadap peredaran Bulan dan Matahari menurut hisab ini harus sebenar-benarnya dan setepat-tepatnya berdasarkan kondisi Bulan dan Matahari pada saat itu.”

Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki dengan kriteria wujudul hilal, yakni Matahari terbenam lebih dahulu daripada Bulan walaupun hanya berjarak satu menit atau kurang.

Akurasi itu dicontohkan dalam hal ketinggian Bulan yang dapat diketahui sampai pada ukuran detiknya.

“Tidak heran bila Yusuf Qaradhawi dalam kitab Kayfa Nata’amal ma’a al-Sunnah al-Nabawiyyah mengatakan bahwa hisab bersifat qath’i (definitif). Justru penggunaan rukyat seringkali tidak akurat karena terhalang oleh cuaca alam, alat optik, dan kemampuan manusia itu sendiri.”

Hidup jadi praktis dengan hisab di halaman berikutnya…


Penanggalan Islam dan Pengecekan Hilal

BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Sumber: www.cnnindonesia.com