KPI Buka-bukaan soal Sinetron yang Bikin Miris Nurul Arifin

Sinetron masuk ke dalam salah satu dari tiga program yang paling sering diadukan masyarakat ke KPI.

Jakarta, CNN Indonesia

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mimah Susanti mengaku masih ada tiga program yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) lembaganya.

“Sebenarnya ada tiga program yang masih menjadi PR KPI: sinetron, variety show, dan infotainment,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I di Kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (6/2).

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi I dari Fraksi Golkar Nurul Arifin mempertanyakan jenis sinetron yang paling banyak dikritik.

“Soalnya saya bosen juga ngeliat di TV itu kayaknya Indone… mohon maaf nih, permasalahannya apa sih? Soalnya enggak jauh dari selingkuhan terus, susah-susah gitu lho,” cetus pemeran Kirana dalam film Nagabonar (1986) itu.

“Tolong, tolong, saya pengen tahu yang paling banyak dikritisi itu yang apa,” lanjut politikus Partai Golkar tersebut.

Merespons hal itu, Mimah mengakui tak banyak sinetron berkualitas yang muncul tiap tahun. Ia mencontohkan dengan ketiadaan saingan buat tayangan Para Pencari Tuhan yang sudah dibuat berepisode-episode.

Euwueuh saingana. Sinetron ini bagus banget, tapi dari tahun ke tahun enggak ada saingannya. Enggak ada [sinetron] yang seperti itu,” ungkap dia.

Mimah pun mengungkap tema dominan dalam sinetron Indonesia terkini yang banyak dikeluhkan.

“Sinetron misalnya konflik rumah tangga, perceraian, perselingkuhan, yang selalu jadi tema besar dalam sinetron kita. Jadi itu evaluasi buat KPI,” tuturnya.

Buka pengaduan

Dia mengatakan KPI pada dasarnya membuka secara luas kanal pengaduan, mulai dari media sosial, internet, hingga tatap muka langsung. Dari beragam pengaduan, mayoritas berkaitan dengan ketiga program tersebut.

Menurut Mimah, KPI tak bisa lantas menjatuhkan sanksi terhadap sebuah program hanya karena pengaduan tersebut. Ia mengungkapkan, ada mekanisme internal yang harus dipatuhi KPI sebelum menjatuhkan sanksi.

Proses pertama adalah verifikasi. Hal itu bertujuan mengecek hal yang diadukan dalam pengaduan benar-benar ada pada tayangan yang dimaksud.

Kemudian, KPI akan melakukan kroscek ke tim pemantauan. Setelah itu, KPI akan melakukan rapat pemeriksaan pelanggaran membahas program yang dimaksud.

Di rapat tersebut, kata Mimah, KPI belum dapat menjatuhi sanksi. “Karena di kami sistemnya kolektif kolegial, jadi yang akan diputuskan sanksi itu kita plenokan semuanya,” kata Mimah.

“Jadi kita punya rapat pemeriksaan pelanggaran, tidak bisa memutuskan itu sanksi atau enggak. Jadi kami harus memutuskan dengan 2/3 baru bisa melakukan pleno. Kalau tidak ditemukan pelanggaran, kita putuskan untuk pembinaan,” kata dia.

Selain sanksi, Mimah mengungkapkan KPI juga memiliki mekanisme penghargaan terhadap program yang berkualitas baik. Menurut Mimah, KPI pun terus meluaskan kategori tersebut untuk memacu adanya program-program yang bagus.

Hal itu dikritik Anggota Komisi I dari Fraksi PAN Dessy Ratnasari. Menurutnya, perluasan penghargaan justru membuat stasiun TV menganggap sepele KPI.

“Terkait dengan perluasan kategori. Kalau menurut saya, kalau memang niatnya untuk mendorong dan memotivasi keragaman, mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi tadi, sedikit kategorinya,” kata Desy.

“Jadinya gaya kalau dapat…. Ada rivalitas antar-program. Tapi kalau ibu buat kategori sesuai dengan banyaknya kategori di program-program, cemen dapetnya KPI. Jadi biasa aja gitu,” selorohnya.

[Gambas:Video CNN]

(lth/arh)






Sumber: www.cnnindonesia.com