Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan cara menurunkan atau take down konten hoaks yang seliweran menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan ada beberapa tahapan.
Pertama, informasi hoaks itu dilaporkan dari masyarakat, kemudian direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lalu dikaji oleh Kemenkominfo.
“Baru kemudian kami mengambil langkah take down (konten) begitu,” kata Usman di kantornya, Selasa (18/10).
Usman yang pernah bertugas sebagai direktur komunikasi politik tim pemenangan Kampanye Nasional Jokowi- Ma’ruf itu menjelaskan, pemerintah sebelumnya sudah melakukan kerjasama dengan sederet platform medsos, untuk mengawal konten hoaks pada 2019.
“Kita memang ada kerja sama dengan platform digital, mereka akn melakukan take down konten problematik atas permintaan Kominfo,” tuturnya.
Usman mengklaim konten yang dikategorikan hoaks oleh pemerintah kerap dipenuhi permintaan dihapus oleh platform, karena sudah sepakat dengan aturan di Indonesia.
Misalnya, jika ada kategori hoaks berbau radikal sesuai definisi di Indonesia, maka perusahaan media sosial akan tunduk pada permintaan Pemerintah.
“Umumnya mereka memenuhi permintaan kita. Mereka umumnya sepakat dengan definisi yang berlaku di Indonesia, misalnya apa sih konten radikal, kita kan punya artinya sendiri,” tuturnya.
Di samping itu, kata Usman, pihaknya punya sederet amunisi untuk mengawal ruang digital, lewat aturan hingga undang-undang.
Di antaranya Undang-undang ITE, Peraturan Pemerintah No. 71/2019 dan Peraturan Menteri Kominfo No. 5/2020.
“Kita khawatir perpecahan di dunia maya beralih ke dunia nyata. Ini yang perlu kita tegaskan. Kita pastikan kontennya yang baik sehingga tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat,” tutup dia.
Tak hanya kepada TikTok, Usman mengungkapkan kerja sama berantas hoaks jelang pemilu itu bakal menggandeng hampir seluruh platform.
Di antaranya Instagram, Facebook, Twitter, Google, YouTube dan masih banyak lagi.
(can/mik)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: www.cnnindonesia.com