Deputi BSSN Akui Perdana Masuk Dunia Siber, Singgung Tugas Bersama

Deputi BSSN Dono Indarto mengaku baru pertama kali masuk di ranah siber sembari menyinggung masalah tanggung jawab bersama keamanan dunia maya.

Jakarta, CNN Indonesia

Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi Negara Badan BSSN Dono Indarto mengaku baru pertama kali masuk di ranah siber. Ia pun menyatakan keamanan di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama.

“Saya bukan orang asli BSSN, saya ‘naturalisasi’, saya [pejabat] usulan dari Polri, dan saya tidak pernah berkecimpung di dunia siber, baru kali ini masuk di dunia siber,” aku dia, dalam acara Nonton Bareng Hacking Google, di Jakarta, Selasa (25/10).

“Makanya, ya sudahlah terima saja nasib ini,” selorohnya.

Dikutip situs resmi BSSN, Dono Indarto merupakan lulusan pendidikan profesi penegak hukum di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri, dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri.

Sebelum menjabat sebagai Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Dono pernah menduduki beberapa jabatan di Polri dan BSSN.

Yakni, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Selain itu, Perwira Tinggi Badan Intelijen Keamanan Polri (Pati Baintelkam) Penugasan pada Badan Intelijen Negara (BIN), dan Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN.

Terlepas dari riwayat jabatannya itu, Dono mengatakan keamanan siber merupakan tanggung jawab keamanan semua pihak.

Sambil menyitir Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tanggal 10 Oktober 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSE), Dono mengungkap pihak yang mestinya turut bertanggung jawab dalam keamanan siber yang disebutnya sebagai ‘quadhelix’.

Pertama, pemerintah (kementerian/lembaga pemerintah pusat dan daerah); kedua, akademisi, para ahli-ahli yang ada di universitas dan lembaga pendidikan; ketiga, dunia usaha; keempat, komunitas.

“Kita ikut bertanggung jawab penggunaan sistem elekotronik siber dan lain-lain di internet,” lanjut Dono.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate, saat ditanya DPR soal masalah kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM card yang merupakan ulah Bjorka, mempersilakan untuk mengonfirmasinya kepada BSSN dengan dalih keamanan siber bukan tanggung jawab kementeriannya.

Belakangan, Plate mengakui masalah keamanan siber adalah tanggung jawab bersama.

(can/arh)


[Gambas:Video CNN]




Sumber: www.cnnindonesia.com