Daftar Kartu SIM tapi NIK dan KK Dipakai Orang Lain? Simak Solusinya

Telkomsel dan PlusTik menggarap sampah sisa SIM card yang didapat dari konter Hp di saat masih ramai fenomena pemburu paket perdana.

Jakarta, CNN Indonesia

Registrasi kartu SIM menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) diwajibkan untuk aktivasi kartu prabayar baru. Namun, bagaimana jika dua nomor identitas itu sudah dipakai orang lain?

Menurut Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3/2008 yang terbit pada 21 November 2018, pengguna hanya bisa melakukan registrasi tiga nomor kartu SIM untuk tiap operatornya.

Hal tersebut dilakukan Kominfo supaya menekan angka penyalahgunaan kartu SIM, seperti untuk penipuan ataupun melakukan SMS spam.

Registrasi kartu prabayar dapat dilakukan dengan cara online melalui situs resmi maupun SMS ke 4444.

Kominfo lewat akun Instagramnya membeberkan cara untuk mengecek nomor NIK dan KK, apakah telah digunakan untuk registrasi SIM atau belum.

Berikut, sederet cara untuk mengeceknya di masing-masing provider seluler, yang dirangkum dari berbagai sumber.

[Gambas:Instagram]

1. Pengguna Telkomsel

Pengguna Telkomsel yang nomor NIK dan KK-nya sudah dipakai bisa mengambil langkah sebagai berikut:

– Tekan *444#

– Pilih nomor 2 untuk cek registrasi status

– Masukan NIK dan KK

Setelah langkah di atas sudah dilaksanakan, informasi status dikirim via SMS. Jika NIK dan KK kita ternyata sudah didaftarkan orang, kita tinggal membawa KTP dan KK asli ke gerai GraPARI terdekat untuk memblokirnya.

Sebagai infomasi, langkah di atas hanya bisa dilakukan untuk pengguna Telkomsel pra-bayar.

2. Pengguna XL Axiata

Untuk pengguna XL Axiata yang menjumpai nomor NIK dan KK sudah dipakai, sejumlah cara berikut bisa ditempuh:

– Tekan *123*4444#

– Kemudian pilih angka 1 untuk cek nomor

– Masukkan nomor NIK dan KK

– Jika ada nomor tidak dikenal yang sudah teregistrasi dengan data diri Anda, bawa KTP dan KK ke XL Center terdekat.

Hal ini harus secara berkala kita cek agar orang lain tidak memanfaatkan NIK dan KK kita untuk mendaftar nomor aneh dan digunakan untuk aksi kejahatan,” kata akun @arwidodo.

3. Hutchison Tri (3)

Pengguna 3 bisa langsung mengeceknya lewat link di bawah ini agar bisa mengetahui apakah nomor NIK dan KK Anda sudah dipakai pihak lain atau belum.

– Kunjungi website registrasi.tri.co.id/unreg

– Dibutuhkan satu nomor Tri yang aktif untuk bisa menerima kode (OTP) via SMS.

– Apabila ditemukan nomor tak dikenal, Anda bisa langsung pilih dan menghapusnya tanpa harus ribet ke kantor 3 membawa dokumen asli.

4. Indosat

Pengguna Indosat Ooredoo bisa langsung mengeceknya dengan mengunjungi link di bawah ini. Namun, pemblokiran harus tetap ke kantor cabang terdekat. Berikut caranya:

– Kunjungi myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/

– Masukkan NIK dan nomor KK.

– Jika ada nomor tak dikenal, bawa KTP dan KK ke Gerai Indosat terdekat.

Itulah cara cek nomor untuk mengetahui apakah data diri seperti nomor NIK dan KK kita dipakai oleh pihak lain atau tidak. Disarankan untuk selalu mengecek agar menghindari penyalahgunaan identitas untuk registrasi kartu SIM.

[Gambas:Video CNN]

(can/lth)

[Gambas:Video CNN]




Sumber: www.cnnindonesia.com