Pelanggan kartu SIM XL Axiata, baik prabayar maupun pascabayar bisa melakukan registrasi nomor handphone (hp) melalui SMS maupun website perusahaan.
Registrasi kartu XL baru ataupun lama sangat mudah. Pelanggan hanya perlu menyiapkan syarat yang diperlukan, lalu ikuti cara registrasi kartu XL secara online berikut.
Perlu diketahui, pemerintah telah mewajibkan seluruh pelanggan kartu SIM provider apa pun untuk melakukan registrasi nomor hp sesuai identitas diri yang dimiliki.
Registrasi kartu SIM wajib untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Mulai dari kejahatan terorisme, penipuan, informasi spamming, hingga kejahatan siber. Tujuan lain, yakni memudahkan penyediaan layanan jasa telekomunikasi berupa transaksi online dan nontunai kepada pelanggan.
Selain itu, registrasi ini juga dimaksudkan agar data pelanggan bisa digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif dan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Berikut syarat dan cara registrasi kartu XL via SMS dan website.
Syarat Registrasi Kartu XL
Pelanggan perlu menyiapkan syarat registrasi kartu XL berikut ini untuk mendaftarkan nomor hp sesuai data diri.
Syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
Syarat bagi Warga Negara Asing (WNA)
- Paspor
- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
- Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
Cara Registrasi Kartu XL
Jika semua syarat sudah ada, ikuti cara registrasi kartu XL untuk pelanggan prabayar berikut ini.
Cara Registrasi Kartu XL via SMS
Berikut cara registrasi kartu XL via SMS untuk pelanggan prabayar baru.
- Buka fitur SMS di hp pelanggan
- Ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK#
Contoh: DAFTAR#1234567890123456#3201060401130027# - Kirim ke 4444
- XL Axiata akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai
Sementara untuk pelanggan lama, berikut cara registrasi kartu XL Anda:
- Buka fitur SMS di hp pelanggan
- Ketik ULANG#NIK#Nomor KK
Contoh: ULANG#1234567890123456#3201060401130027# - Kirim ke 4444
- XL Axiata akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai
Cara Registrasi Kartu XL via Website
Berikut cara registrasi kartu XL via website.
- Buka website www.xlaxiata.co.id/registrasi di browser hp atau laptop
- Klik ‘Pilih’ pada menu ‘Menggunakan OTP’
- Masukkan nomor XL Anda, NIK, dan KK
- Klik ‘Dapatkan kode’
- XL Axiata akan mengirimkan kode OTP untuk Anda, lalu masukkan kode tersebut
- Ceklis ‘Saya bukan robot’
- Klik ‘Daftar’
- XL Axiata akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai.
Selain menggunakan kode OTP, pelanggan juga bisa menggunakan nomor PUK di cangkang atau rangka kartu SIM Anda. Berikut cara registrasi kartu XL online dengan nomor PUK.
- Buka website www.xlaxiata.co.id/registrasi di browser hp atau laptop
- Klik ‘Pilih’ pada menu ‘Menggunakan Nomor PUK’
- Masukkan nomor XL Anda, NIK, dan KK
- Masukkan 8 digit nomor terakhir PUK dari kartu SIM Anda
- Ceklis ‘Saya bukan robot’
- Klik ‘Daftar’
- XL Axiata akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai.
Itulah cara registrasi kartu XL via SMS dan website. Semoga membantu.
(uli/fef)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: www.cnnindonesia.com