Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) memiliki kewenangan sendiri yang membuatnya berbeda dari satuan kerja lain di kementeriannya.
Hal ini dikatakannya saat menjawab pertanyaan soal penggeledahan kantor Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, oleh Kejaksaan Agung, Senin (7/11).
Plate mengungkapkan pembangunan dan operasional infrastruktur telekomunikasi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) itu dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).
“Terkait BTS, ini bukan soal korupsi. Masa kita pastikan korupsi?” kata Plate, usai peresmian pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/11) dikutip dari detikcom.
“Ini BLU BAKTI, itu ciri khasnya punya kewenangan manajemen sendiri, berbeda dengan satuan kerja (satker) lainnya di bawah direktorat jenderal. Kalau BLU itu dipimpin oleh direksi dan dewan pengawasnya,” imbuh dia.
Ia mnegakui kebutuhan pembiayaan pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya di wilayah 3T, memang membutuhkan tambahan pendanaan.
Kominfo dan Kementerian Keuangan, kata dia, membantu BLU BAKTI untuk menyiapkan anggaran melalui APBN yang kemudian diserahkan dan dikelola oleh BAKTI.
“Proses penyelidikan, penyidikan oleh aparat penegak hukum, dibutuhkan informasi ke Sekretariat Jenderal Kominfo, karena anggarannya disiapkan di situ. Dan ini data-data sudah diberikan pada saat 7 November lalu, sudah diserahkan kepada Kejagung,” urai Menkominfo.
Ia berharap proses hukum tersebut berjalan dengan baik dan selesai sekaligus pembangunan infrastruktur telekomunikasi tetap berlanjut.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah kantor Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
“Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022,” ujar dia, Senin (7/11).
Tim penyidik juga menggeledah satu lokasi lain yakni, di kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
(tim/arh)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: www.cnnindonesia.com