Indeks

Ancaman Mahfud soal TV Analog buat MNC dan Viva Manut

Menko Polhukam, Mahfud MD mencabut Izin Siaran Radio (ISR) stasiun tv yang bandel soal Analog Switch Off (ASO).

Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap Pemerintah sudah membuat surat pencabutan Izin Stasiun Radio (ISR) bagi televisi milik MNC Group dan Viva Group lantaran tak manut tenggat Analog Switch Off (ASO).

Kedua grup media itu pun kemudian menuruti permintaan meski dengan sejumlah dalih.

“Ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang masih dalam tanda petik tidak mengikuti atau dalam tanda petik lagi, membandel atas keputusan pemerintah yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, Inews TV, ANTV, dan terpantau TV One serta Cahaya TV,” kata Mahfud, dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (3/11) malam.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ASO merupakan perintah undang-udang dan telah disiapkan serta dikoordinasikan termasuk dengan semua pemilik televisi.

“Oleh sebab itu, terhadap yang membandel secara teknis, kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio atau ISR bertanggal 2 November, kemarin,” ungkap Mahfud.

“Maka jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” lanjut dia.

Diketahui, Pemerintah menggelar suntik mati siaran TV analog di 230 kabupaten/kota, termasuk Jabodetabek, pada Rabu (2/11) pukul 24.00 WIB. Sebagian besar stasiun televisi manut.

Namun, berdasarkan pantauan warga Jabodetabek pada Kamis (3/11), sejumlah stasiun televisi, yakni yang dimiliki oleh MNC Group dan Viva Group, masih bersiaran analog.

Usai Mahfud mengeluarkan peringatan itu, dua grup media yang masing-masing terkait dengan konglomerat Hary Tanoesoedibjo dan Aburizal Bakrie itu manut. 

Dalam siaran persnya, MNC Group, mewakili RCTI, MNC TV, INews, dan GTV, mengaku akan memadamkan siaran analog di Jabodetabek pada Kamis (3/11) pukul 24.00 WIB.

“Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek,” kata MNC Group.

“Maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB,” lanjut keterangan itu.

MNC Group beralasan ASO 2 November tak sejalan dengan ketentuan hukum. Di antaranya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan penangguhan kebijakan strategis terkait UU Cipta Kerja.

Selain itu, ada dalih bahwa 60 persen warga Jabodetabek belum siap ASO.

“Tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat,” aku MNC Group.

Senada, PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA), induk usaha dari ANTV dan tvOne, memadamkan siaran analognya pada Kamis (3/11) tengah malam.

“VIVA dengan kerendahan hati memohon maaf karena pada tanggal 3 November 2022 pukul 24.00 WIB ANTV dan tvOne harus menghentikan siaran analog (Analog Switch Off) di wilayah layanan Jabodetabek untuk memenuhi permintaan Pemerintah melalui Menkopolhukam,” demikian pernyataan resmi grup.

“Walaupun kami mengetahui bahwa tingkat penetrasi masyarakat di wilayah layanan Jabodetabek terhadap akses siaran digital masih sangat minim dan masih ada multitafsir terhadap implementasi peraturan perundang-undangan sebagai akibat dari beberapa upaya hukum, kami mengikuti anjuran Pemerintah,” lanjut Viva.

(can/lom/lth/arh)



[Gambas:Video CNN]







Sumber: www.cnnindonesia.com

Exit mobile version