Jakarta, CNN Indonesia —
TikTok menyebut take down atau penurunan konten yang diunggah akun @felicia.tjiasaka dikarenakan konten tersebut menampilkan aktivitas berbahaya yang melanggar panduan komunitas TikTok.
“Dalam kasus ini, konten tersebut menampilkan aktivitas berbahaya yang dapat membahayakan pengguna kami dan hal ini melanggar Panduan Komunitas TikTok. Oleh karenanya, video tersebut dihapus,” ujar Anggini Setiawan, Head of Communications, TikTok Indonesia kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/4).
Aktivitas berbahaya yang dimaksud adalah salah satu potongan video yang dijadikan latar belakang oleh Felicia. Pada detik 53, Felicia menampilkan video pengguna lain yang sedang berada di sebuah kubangan dan ada mobil yang berada di belakangnya.
Dalam panduan komunitasnya, TikTok sendiri memberikan rincian mengenai konten-konten yang dapat di-takedown dan dianggap melanggar ketentuan platform tersebut.
“Anda tidak boleh menggunakan Layanan untuk mengunggah, mengirimkan, mendistribusikan, menyimpan, atau secara lain menyediakan dengan cara apapun … materi apapun yang merupakan bentuk, mendorong, atau memberikan petunjuk-petunjuk untuk melakukan tindak kriminal, kegiatan-kegiatan berbahaya, atau perbuatan yang merugikan diri sendiri,” tulis TikTok dalam panduan komunitasnya.
TikTok sendiri menegaskan pihaknya tidak memoderasi konten berdasarkan isu yang dibawa konten tersebut.
“TikTok tidak memoderasi konten berdasarkan tingkat sensitivitas dari suatu isu politik. Komunitas kami dapat mudah menemukan dan berinteraksi dengan konten terkait isu terkini di TikTok,” tutur Anggini.
“Keamanan komunitas TikTok adalah prioritas utama kami dan kami selalu berkomitmen untuk menyediakan ruang yang aman dan ramah bagi semua pengguna kami,” imbuhnya.
Sebelumya, konten TikTok milik @felicia.tjiasaka di-take down pada pertengahan April lalu. Konten bernada kritik tersebut berisi paparan Felicia terkait APBD Provinsi Lampung.
Dalam videonya, Felicia menunjukkan jalan yang berlubang adalah jalan lintas antar-kota dan Kabupaten Lampung. Menurutnya, hal ini berkaitan dengan anggaran pembangunan infrastruktur yang terbilang kecil.
Pada 2021, Provinsi Lampung mempunyai APBD sebesar Rp7,5 Triliun, tetapi anggaran yang terealisasi untuk pembangunan infrastruktur Provinsi tersebut hanya Rp720 Miliar atau tak sampai 10 persen.
Sementara itu, Felicia mendapati anggaran sebesar 82 persen dari APBD tersebut digunakan untuk pelayanan publik, perlindungan anak, perlindungan perempuan dan perlindungan kaum difabel.
Kemudian, pada APBD 2022, Felicia juga menunjukkan lebih dari setengah anggaran atau tepatnya 52 persen APBD digunakan sebagai biaya gaji, tunjangan, honor, sewa gedung, dan perjalanan dinas.
Ketika dibandingkan, biaya belanja pegawai, barang, dan jasa ini bahkan lebih besar 3 kali lipat dari belanja modal yang bersifat aset. Menurutnya, biaya dan belanja untuk pejabat pemerintah ini harusnya dibatasi.
(lom/lth)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: www.cnnindonesia.com