Jakarta, CNN Indonesia —
Sebuah lagu berjudul Heart on My Sleeve yang berisi suara Drake dan The Weeknd meledak di platform musik Spotify. Ternyata, lagu yang diputar lebih dari 600 ribu kali ini adalah produk kecerdasan buatan (AI).
Menurut pantauan CNNIndonesia.com pada Selasa (18/4) pukul 12.00 WIB, lagu dari pengguna bernama ghostwriter ini telah diputar sebanyak 629.439 kali di spotify. Lagu tersebut saat ini masih bisa ditemukan di profil ghostwriter, tetapi tidak bisa diputar.
Di TikTok, lagu yang diunggah akun @ghostwriter977 ini menuai lebih banyak peminat dan telah didengar sebanyak 2,2 juta kali.
Dikutip dari TechCrunch, Drake dan The Weeknd belum memberikan tanggapan terhadap lagu tersebut.
Namun, Drake baru-baru ini berkomentar tentang musik yang dihasilkan oleh AI yang meniru suaranya. Ketika Drake melihat model AI dirinya menyanyikan lagu “Munch” dari Ice Spice, ia menulis di Instagram story-nya, “AI ini menyulitkan.”
Pernyataan tersebut mungkin saja dia hanya bercanda, tapi Drake bukan artis besar pertama yang mempermasalahkan meningkatnya jumlah lagu-lagu deepfake.
Pada 2020, agensi Jay-Z, Roc Nation, mengajukan tuntutan hak cipta terhadap unggahan YouTube yang berisi deepfake Jay-Z yang dibuat oleh AI, tetapi YouTube akhirnya menampilkan kembali video tersebut.
Pekan lalu, hal yang sama terjadi pada Eminem. UMG, yang mewakili Eminem dan Drake, mengeluarkan tuntutan hak cipta atas video YouTube yang dibuat oleh AI yang menampilkan Eminem sedang nge-rap tentang kucing.
Lebih lanjut, Ghostwriter dan Spotify tidak segera menanggapi permintaan komentar dari TechCrunch terkait lagu Heart on My Sleeve.
Hukum hak cipta saat ini belum cukup maju secara teknologi untuk memiliki pedoman khusus mengenai AI generatif. Namun, dalam kondisi hukum yang ada saat ini, parodi transformatif diperbolehkan.
Undang-undang tersebut juga sangat terbuka untuk interpretasi, karena gagasan tentang apa yang membuat sebuah karya menjadi “transformatif” bersifat subjektif, dan hanya ada sedikit hukum kasus yang dapat dijadikan preseden.
Secara historis, banyak kasus semacam ini yang diselesaikan sebelum sampai ke tangan hakim.
UMG sendiri ingin agar hak-hak artis yang berada di bawah naungannya tidak terganggu dengan adanya konten musik hasil generatif AI.
“Kami memiliki tanggung jawab moral dan komersial terhadap artis kami untuk bekerja mencegah penggunaan musik mereka secara tidak sah dan untuk menghentikan platform agar tidak memasukkan konten yang melanggar hak-hak artis dan pencipta lainnya,” ujar perwakilan UMG dalam sebuah pernyataan.
Perwakilan tersebut mengatakan munculnya musik yang dihasilkan oleh AI “menimbulkan pertanyaan di sisi mana semua pemangku kepentingan dalam ekosistem musik ingin berada: di sisi artis, penggemar, dan ekspresi kreatif manusia, atau di sisi pemalsuan yang mendalam, penipuan, dan menyangkal kompensasi yang seharusnya diterima oleh para artis.”
(lom/arh)
Sumber: www.cnnindonesia.com