Ada Usulan yang Tak Sejalan

Google dituntut oleh Jaksa Agung Texas, Ken Paxton karena telah melanggar undang-undang privasi biometrik.

Jakarta, CNN Indonesia

Google menjadi salah satu platform digital yang berkomentar soal publisher rights atau hak penerbit yang bakal diterbitkan pemerintah Indonesia. Google menyebut ada poin dalam aturan tersebut yang belum tepat dan tak sejalan dengan cara kerja mereka di Tanah Air.

“Saat ini terdapat sejumlah usulan yang tidak sejalan dengan keinginan kita semua untuk membangun masa depan berita yang berkelanjutan di ranah online-tujuan yang setiap hari kami upayakan bersama pemerintah, penerbit berita, dan jurnalis,” ujar Google dalam tulisan blog pada Selasa (14/2).

Google mengungkapkan, ada enam prinsip yang digunakan “dalam membuat kerangka regulasi yang efektif di Indonesia”.

Pertama, Google menyoroti cara kerja perusahaannya dengan penerbit Indonesia. Mereka menyebut pihaknya selalu memberikan dukungan dan pendanaan yang signifikan pada organisasi berita.

Salah satu dukungan yang diberikan Google adalah mengarahkan trafik ke situs penerbit berita 24 miliar kali setiap bulannya di “seluruh dunia tanpa biaya.”

Traffic ini memberi penerbit berita peluang untuk menghasilkan pendapatan dari iklan dan langganan pengguna,” katanya.

Google juga mengklaim pihaknya mengutamakan kepentingan pengguna di Indonesia, mulai dari perlindungan data, persaingan peringkat yang adil, hingga proses moderasi konten yang mematuhi regulasi.

Prinsip ketiga yang disebut Google adalah pemberian kepastian lewat regulasi yang akan dibuat nanti. Google menekankan pentingnya regulasi yang memungkinkan bisnis terdampak tetap berjalan “dengan kepastian operasional, legal, maupun komersial.”

Prinsip keempat Google mendorong pentingnya kehadiran badan pengawas yang independen.

Kemudian, Google juga meminta regulasi berlaku secara adil serta memungkinkan pengecualian untuk platform digital terdampak. Pengecualian tersebut, menurut Google, dapat melihat pada signifikansi masing-masing platform digital.

Prinsip keenam atau terakhir mengacu pada prinsip Google mendukung konten berita orisinil di Indonesia.”Agar regulasi dapat dijalankan, diperlukan standar dan kriteria kelayakan yang jelas dan masuk akal mengenai proses verifikasi dan penyertaan penerbit berita Indonesia dalam regulasi tersebut,” tulis Google.

“Ini penting untuk memastikan bahwa yang disertakan hanyalah penerbit dengan fokus utama pada konten berita orisinil,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi mengenai usulan yang kurang pas, perwakilan Google di Indonesia hanya menjawab “Sesuai di blog saja”

Publisher rights sendiri saat ini tengah dibahas pemerintah. Melansir Antara, draft usulan itu berjudul “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital”. Aturan tersebut dinilai perlu agar konvergensi media dapat memberi peluang yang sama untuk media massa konvensional atau media baru.

Pada Rabu (15/2), Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong menyebut rancangan ini diupayakan untuk bisa selesai dalam sebulan.

“Harus (bisa selesai Maret) saya kira. Itu sudah arahan Presiden, kita kerjakan maraton. Bekalnya sudah ada, tinggal disempurnakan. Saya kira dalam waktu sebelum sebulan rancangan perpres ini bisa selesai,” katanya kepada wartawan, Rabu (15/2).

(lom/lth)



[Gambas:Video CNN]




Sumber: www.cnnindonesia.com