4 Rekomendasi DPR untuk Kominfo Agar ASO Menyeluruh

Apakan menonton siaran TV digital harus selalu pakai Set Top Box? Langkah-langkah berikut bisa

Jakarta, CNN Indonesia

Komisi I DPR telah melangsungkan Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate terkait evaluasi pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) pada Rabu (23/11).

Hasilnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari memberikan sejumlah rekomendasi langkah strategis agar ASO dapat terlaksana secara menyeluruh.

Rapat Kerja tersebut dibuka oleh Plate dengan paparannya terkait kondisi terkini pelaksanaan ASO, salah satunya jumlah lembaga penyiaran dan wilayah siaran yang sudah melangsungkan program tersebut.

“Dari 696 lembaga penyiaran secara nasional 77 lembaga penyiaran telah bersiaran secara digital dan 503 lembaga penyiaran secara simulcast, khusus di Jabotabek seluruh 25 lembaga penyiaran telah menghentikan siaran analog,” ujar Plate di Senayan, Rabu (23/11).

Sementara itu, dari 225 wilayah siaran di Indonesia, ASO telah dilakukan di 132 wilayah layanan atau tepatnya 230 Kabupaten dan Kota. Artinya, pelaksanaan ASO masih tersisa untuk 93 wilayah siaran, tepatnya 284 Kabupaten dan Kota yang akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan wilayah.

Plate sendiri mengaku ada dilema dalam mematikan siaran analog di wilayah tersebut. Salah satunya adalah dampak terhadap warga yang tidak akan bisa menikmati siaran televisi.

“Kalau tidak melaksanakan ASO maka ISR dicabut. Kalau dicabut berarti mati sama sekali, berarti rakyat juga tidak dapat layanannya,” ucap Plate.

“Inilah dilema yang kami hadapi; menerapkan UU dan mencabut izin siaran, begitu mati dan setop semuanya, dan ini dua hal yang tentu tidak bisa kami memilih,” aku dia.

Setelahnya, sejumlah anggota Komisi I melontarkan pertanyaan dan rekomendasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dalam program ASO.

Akhirnya, Kharis yang memimpin rapat tersebut memaparkan sejumlah langkah strategis yang direkomendasikan pada Kemenkominfo agar ASO dapat terlaksana sepenuhnya. Langkah strategis tersebut, yaitu:

1. Menyiapkan kebijakan terkait migrasi ASO yang mampu memberikan keadilan kepada semua lembaga penyiaran termasuk lembaga penyiaran lokal sehingga mampu menyelenggarakan siaran berbasis digital kepada masyarakat.

2. Berkoordinasi dengan lembaga penyiaran penyelenggara multiplexing untuk menyelenggarakan pembangunan infrastruktur digital dan menuntaskan pengadaan dan distribusi set top box atau STB kepada warga yang berhak menerima.

3. Memantau harga STB yang bersertifikat Kominfo di pasaran sehingga harganya tetap terjangkau dan tidak merugikan masyarakat.

4. Memberikan sanksi secara tegas kepada lembaga penyelenggara multiplexing yang tidak patuh dan tidak bertanggung jawab terhadap kelancaran migrasi ASO untuk terus tumbuh dan berkembang dengan baik.

[Gambas:Video CNN]

(lom/lth)






Sumber: www.cnnindonesia.com