10 Menara BTS Dirobohkan di Bali, XL Axiata Buka Suara

Pembongkaran menara BTS di Badung, Bali, diakui memicu migrasi pelanggan XL Axiata.

Jakarta, CNN Indonesia

Para pengguna XL Axiata disebut bermigrasi ke operator lain imbas pembongkaran menara telekomunikasi di Badung, Bali.

Hal itu terungkap dalam pemaparan publik usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) XL Axiata, Jumat (5/5).

“Secara kerugian material belum kita hitung, tapi membalikkan kepercayaan ke masyarakat atau pengguna. Saya yakin saya sudah mendapat laporan sudah beralih ke operator lain,” ujar Direktur dan Chief Technology Officer XL Axiata I Gede Darmayusa, di Jakarta, Jumat (5/5).

Darmayusa mengakui perusahaanya sangat merasakan dampak negatif dari polemik pembongkaran paksa Base Transceiver Station (BTS) itu karena XL Axiata disebut memiliki jaringan yang paling banyak.

Jika pun layanan XL Axiata bisa kembali beroperasi di wilayah tersebut, dia menyebut usaha mengembalikan pelanggan butuh waktu setidaknya enam bulan.

“Padahal itu jalur yang sangat ramai dan sangat padat. Ada lebih dari 10 BTS kita yang dirubuhkan,” kata dia.

Imbas pembongkaran BTS itu, beberapa tempat hanya dilengkapi dengan layanan 2G.

“Terlepas ada unsur apa di balik layar, kami sangat kecewa dengan apa yang sudah dilakukan oleh pihak yang sudah menyegel BTS kami. Ada beberapa spot yang saya dapet 2G karena [4G] LTE-nya mati,” tuturnya.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyesalkan pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, yang dilakukan secara sepihak.

Pembongkaran ini dinilai dapat mengganggu kebangkitan pariwisata di wilayah tersebut.

ATIS menyebut Satpol PP Pemkab Badung juga turut mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren.

Operator-operator telekomunikasi itu menggunakan infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL).

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengklaim pembongkaran menara-menara telekomunikasi yang dilakukan pada Senin (10/4) itu karena masalah izin.

“Ini komitmen kami, tetap untuk melakukan langkah-langkah penertiban dan sebagaimana yang menjadi harapan pihak BTS juga,” ucap dia seperti dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Badung.

(can/arh)


[Gambas:Video CNN]




Sumber: www.cnnindonesia.com